Validasi data kandang ternak milik peternak di Kabupaten Padang Pariaman tanggal 22 Februari 2024, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Padang Pariaman menerima kunjungan kerja dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat dalam rangka koordinasi kegiatan registrasi kandang dan kegiatan kemitraan usaha peternakan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam pertemuan tersebut juga diserahkan buku resgistrasi kandang dan farm Tahun 2023 sebanyak 3 buah dan bukti registrasi kandang dan sertifikat ini akan diserahkan kepada peternak yang namanya sudah terdaftar pada buku registrasi kandang.
Petugas langsung mendatangi 3 unit kandang tersebut dan registrasi menggunakan Global Positioning System (GPS). Kandang yang diregistrasi merupakan usulan yang diajukan ke Dinas Perternakan Sumbar pada 2023.
Sebanyak 3 unit kandang sapi potong ini milik perorangan dan kelompok dengan jumlah sapi diatas 10 ekor.
Registrasi itu dimulai di Kecamatan Nan Sabaris pada Selasa (3/11/2023). Di kecamatan itu, jumlah kandang
yang diregistrasi sebanyak 1 kandang.